detik.com     1 Oct 2020

Apa Kabar Pajak Mobil Baru 0%?

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum memutuskan usulan Kementerian Perindustrian mengenai pajak nol persen atau pembebasan pajak pada pembelian mobil baru.
Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan, pihaknya masih menghitung dampak dari kebijakan tersebut terhadap perekonomian Indonesia.

"PPNBM mobil belum. Masih dihitung," kata Febrio dalam video conference, Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Selain dampak terhadap ekonomi, Febrio mengaku pihaknya juga sedang menghitung seberapa besar kebijakan pembebasan pajak pembelian mobil ini berdampak pada penjualan mobil itu sendiri.

"Kita lihat sudut pandangannya, berapa besar yang kita berikan. Lalu seberapa besar ini bisa dorong pembelian mobil lalu seberapa besar dampak ke menahan koreksi pertumbuhan PDB," ujarnya.

"Kita masih terus pelajari, belum bisa umumkan. Nanti segera kalau sudah selesai kita kaji, kita umumkan tentang itu," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meringankan pajak mobil baru 0% sampai Desember 2020.

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar memberikan relaksasi pajak pembelian mobil baru ke 0% sampai bulan Desember," kata Agus dalam Rakornas virtual Kadin, Kamis (10/9/2020).

Ia menuturkan, upaya menolkan pajak pembelian mobil baru bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang sangat anjlok selama pandemi virus Corona (COVID-19).

Ia menjelaskan, industri manufaktur khususnya otomotif ini punya multiplier effect, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar serta memberdayakan pelaku usaha lainnya.

Tax News

Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17,089.29
USD 14,544.00
GBP 20,077.65
AUD 11,066.02
SGD 10,805.66
* Rupiah

Berlaku : 13 Apr 2021 - 13 Apr 2021